Mata
Kuliah : Pelayanan Keluarga Berencana
PERKEMBANGAN KB DI INDONESIA
KELOMPOK II-B :
Devianti Tandiallo (P102171067)
Mutmainnah (P102171049)
Elisabeth Wehelmina Lay (P102171068)
PROGRAM STUDI MAGISTER KEBIDANAN
PASCA SARJANA UNIVERSITAS HASANUDDIN
2017
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah banyak memberikan
nikmat kepada kita umatnya. Rahmat beserta salam semoga tetap tercurahkan
kepada jungjunan kita, pemimpin akhir zaman yang sangat dipanuti oleh
pengikutnya yakni Nabi Muhammad SAW.
“Perkembangan KB Di Indonesia” ini sengaja di bahas karena sangat penting
untuk kita khususnya sebagai mahasiswa yang ingin lebih mengenal mengenai mata
kuliah KB.
Selanjutnya
penyusun mengucapkan terimakasih kepada kelompok karena telah memberikan
pengetahuan dan ilmu pengetahuan yang bersumber dari jurnal dan buku sehingga
kami dapat menyelesaikan paper ini dengan tepat waktu. Tidak lupa juga kepada
dosen dan teman-teman yang lain untuk memberikan sarannya kepada kami agar
penyusunan paper ini lebih baik lagi.
Demikian,
semoga paper ini bermanfaat khususnya bagi penyusun dan umumnya semua yang
membaca paper ini.
Makassar,
Oktober 2017
Kelompok II - B
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL.............................................................................................
i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ...................................................................................... 4
B. Tujuan
Penulisan ................................................................................. 5
C. Sistematika
Penulisan ......................................................................... 5
BAB II TINJAUAN
PUSTAKA
A. Sejarah KB di Indonesia ......................................................................
B. Faktor yang mempengaruhi perkembanagan KB di Indonesia ....
C. Organisasi KB di Indonesia ................................................................
BAB III PEMBAHASAN
A. Bagaimana
perkembangan program KB DI Indonesia ..................
B. Faktor
yang mempengaruhi perkembanagan KB di Indonesia
....
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan
............................................................................................
B. Saran
.......................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Gerakan Keluarga Berencana (KB) yang kita kenal sekarang ini
diperoleh oleh beberapa tokoh, baik dalam negeri maupun luar negeri. Pada awal
abad ke-19 Di Inggris upaya KB mula-mula timbul atas prakarsa sekelompok orang
yang menaruh perhatian pada masalah kesehatan ibu (Sulistiawati, A, 2014).
Di Indonesia keluarga berencana modern mulai dikenal pada
tahun 1953. Pada waktu itu sekelompok ahli kesehatan, kebidanan dan tokoh
masyarakat telah mulai membantu masyarakat. Pada tanggal 23 Desember 1957
mereka mendirikan wadah dengan nama perkumpulan keluarga Berencana Indonesia
(PKBI ) dan bergerak secara silent operation membantu masyarakat yang memerlukan
bantuan secara sukarela, jadi di Indonesia PKBI adalah pelopor pergerakan
keluarga Berencana nasional yang diketuai oleh dr. R. Soeharto (Suratun dkk,
2013).
Di Indonesia juga ada program untuk
menekan laju pertumbuhan penduduk yaitu Program Keluarga Berencana yang
dilaksanakan sejak tahun 1970 sukses berjalan. dengan diterbitkannya Keputusan
Presiden Republik Indonesia No.8 Tahun 1970, maka dibentuklah Badan Koordinasi
Keluarga Berencana Nasional yang disingkat BKKBN. Program keluarga Berencana
salah satunya pencegahan masalah kependudukan, yang merupakan bagian yang
terpadu untuk mencapai program pembangunan nasional dan bertujuan untuk turut
serta menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual, sosial dan budaya. Keluraga
berencana pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan peran
serta masyarakat melalui Pendewasaan usia perkawinan,pengaturan kelahiran dan
pembinaan ketahanan keluarga yang akan memberikan kontribusi meningkatnya
kesejahteraan keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga kecil bahagia
sejahtera.
Permasalahan yang
sering terjadi di masyarakat adalah pasangan suami istri yang kurang memiliki
program atau perencanaan dalam berkeluarga, kapan memiliki anak, berapa jumlah
anak yang diinginkan tentunya yang sesuai dengan kemampuan. Karena kurangnya
perencanaan ini sehingga banyak keluarga yang akhirnya memiliki anak banyak,
padahal jika dilihat dari kondisi ekonomi mereka kekurangan. Akibat dari
permasalahan ini adalah anak menjadi terlantar dan tidak terurus, kurang
mendapat perhatian dari orang tua, pendidikan anak tidak diperhatikan.
Salah satu upaya yang
dilakukan pemerintah untuk mengurangi jumlah penduduk maka dicanangkannya
Keluarga Berencana (KB). Dalam Keluarga Berencana diidealkan sebuah keluarga
hanya terdiri dari orang tua dan dua anak. Dengan hanya memiliki dua anak saja,
diharapkan beban keluarga berkurang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
keluarga. Orang tua dapat menyekolahkan anak-anaknya, dapat memenuhi semua kebutuhan
anak-anak dan sebagianya (Sulistiawati,
A, 2014).
Tujuan gerakan KB
Nasional adalah mewujudkan keluarga kecil sejahtera yang menjadi dasar
terwujudnya masyarakat sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pertumbuhan
penduduk Indonesia Setelah menyadari betapa pentingnya mengetahui perkembangan
KB Di Indonesia. Maka dalam makalah ini akan difokuskan membahas tentang
Perkembangan KB Di Indonesia.
B.
Tujuan Penulisan
1. Tujuan Umum
Makalah ini bertujuan menjelaskan perkembangan Keluarga
Berencana di Indonesia.
2. Tujuan Khusus
a. Sejarah Keluarga Berencana di Indonesia.
b. Faktor yang mempengaruhi perkembangan KB di Indonesia
c. Organisasi KB di Indonesia
C.
Sistematika Penulisan
Penulisan makalah ini
terdiri dari:
1. Bab I Pendahuluan, terdiri dari latar belakang, tujuan
penulisan dan sistematika penulisan.
2. BAB
II Tinjauan Pustaka.
3. BAB
III Pembahasan.
4. BAB
IV Penutup, terdiri dari kesimpulan dan saran.
5. Daftar
Pustaka
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Sejarah Keluarga Berencana di Indonesia
Gerakan
Keluarga Berencana (KB) yang kita kenal sekarang ini diperoleh oleh beberapa
tokoh, baik dalam negeri maupun luar negeri. Gerakan Keluarga Berencana (KB)
yang kita kenal sekarang ini diperoleh oleh beberapa tokoh, baik dalam negeri
maupun luar negeri. Pada awal abad ke-19 Di Inggris upaya KB mula-mula timbul
atas prakarsa sekelompok orang yang menaruh perhatian pada masalah kesehatan
ibu (Sulistiawati, A, 2014).
Di
Inggris dikenal Marie Stopes (1880-1950) yang menganjurkan pengaturan kehamilan
dikalangan keluarga buruh. Di Amerika Serikat dikenal Margareth Sanger
(1883-1996) dengan program “Birth Control” merupakan program KB Modern. Pada
tahun1952 Margareth Sanger meresmikan berdirinya International Planned Parenthood Federation (IPPF) sejak saat itu
berdirilah perkumpulan-perkumpulan keluarga berencana di seluruh dunia,
termasuk di Indonesia, yang merupakan cabang-cabang IPPF tersebut (Melani, N.
2012).
Di
Indonesia keluarga berencana modern mulai dikenal pada tahun 1953. Pada waktu
itu sekelompok ahli kesehatan, kebidanan dan tokoh masyarakat telah mulai
membantu masyarakat. Pada tanggal 23 Desember 1957 mereka mendirikan wadah
dengan nama perkumpulan keluarga Berencana Indonesia (PKBI ) dan bergerak
secara silent operation membantu masyarakat yang memerlukan bantuan secara
sukarela, jadi di Indonesia PKBI adalah pelopor pergerakan keluarga Berencana
nasional.
Berdirinya
Lembaga Keluarga Berencana Nasional pada November 1968 yang menjalankan tugasnya
diawasi dan dibimbing oleh Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat merupakan
kesungguhan pemerintah daam kebijakan keluarga berencana, selanjutnya Pada tahun 1970 ditingkatkan menjadi Badan
pemerintah melalui Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 1970 dan diberi nama Badan
Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN ) menggantikan Lembaga Keluarga
Berencana Nasional (LKBN) yang bertanggung jawab kepada presiden dan bertugas
mengkoordinasikan perencanaan, pengawasan dan penilaian pelaksanaan program
keluarga Berencana. (Sulistiawati, A, 2014).
Kesadaran manusia tentang pentingnya masalah kependudukan
dimulai sejak bumi dihuni oleh ratusan juta manusia. Plato (427-347) menyarankan agar pranata sosial dan
pemerintahan sebaiknya direncanakan dengan pertumbuhan penduduk yang stabil
sehingga terjadi keseimbangan antara jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi.
Malthus (1766-1834)
pada zaman industri sedang berkembang manusia jangan terlalu banyak berhayal
bahwa dengan kemampuan tehnologi mereka akan dapat memenuhi segala kebutuhan
karena pertumbuhan manusia laksana deret ukur, sedangkan pertumbuhan dan
kemampuan sumber daya alam untuk memenuhinya berkembang dalam deret hitung.
Dengan demikian dalam suatu saat manusia akan sulit untuk memenuhi segala
kebutuhannya karena sumber daya alam yang sangat terbatas.
Pernyataan Malthus
yang merupakan kekawatiran terhadap pertumbuhan penduduk telah muncul ke
permukaan di negara besar, seperti Cina, India dan termasuk Indonesia.
Dapat dikemukakan
bahwa untuk dapat menyelamatkan nasib manusia di muka bumi tercinta ini, masih
terbuka peluang untuk meningkatkan kesehatan reproduksi malalui gerakan yang
lebih intensif pada pelaksanaan keluarga berencana.
Tanpa gerakan KB
yang makin intensif maka manusia akan terjebak pada kemiskinan, kemelaratan,
dan kebodohan yang merupakan malapetaka manusia yang paling dahsyat dan
mencekam. Gerakan KB yang kita kenal sekarang bermula dari kepeloporan beberapa
orang tokoh, baik di dalam maupun di luar negeri. Sejak saat itulah berdirilah
perkumpulan-perkumpulan KB di
seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang mendirikan PKBI (perkumpulan keluarga
berencana Indonesia)
1. Peristiwa bersejarah dalam perkembangan KB di Indonesia meliputi:
a. Pada Bulan Januari 1967 diadakan simposium Kontrasepsi di
Bandung yang diikuti oleh masyarakat luas melalui media massa
b. Pada Bulan Februari 1967 diadakan kongres PKBI pertama
yang mengharapkan agar keluarga berencana sebagai program pemerintah segera
dilaksanakan
c. Pada Bulan April 1967, Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin menganggap
bahwa sudah waktunya kegiatan KB dilancarkan secara resmi di Jakarta dengan
menyelenggarakan proyek keluarga berencana DKI Jakarta Raya
d. Tanggal 16 Agustus 1967 gerakan keluarga berencana di
Indonesia memasuki era peralihan pidato pemimpin negara. Selama orde lama
organisasi pergerakan dilakukan oleh tenaga sukarela dan beroperasi secara
diam-diam karena kepala Negara waktu itu anti terhadap keluarga berencana maka
dalam orde baru gerakan keluarga berencana diakui dan dimasukan dalam program
pemerintah.
e. Bulan Oktober 1968 berdiri Lembaga Keluarga Berencana
Nasional (LKBN) yang sifatnya semi pemerintah yang dalam tugasnya diawasi dan
dibimbing oleh Mentri Negara Kesejahteraan Rakyat, merupakan kristalisasi dan
kesungguhan pemerintah dalam kebijakan keluarga berencana.
f. Pada tahun 1970 ditingkatkan menjadi
Badan pemerintah melalui Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 1970 dan diberi nama
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggantikan Lembaga
Keluarga Berencana Nasional (LKBN) yang bertanggung jawab kepada presiden dan
bertugas mengkoordinasikan perencanaan, pengawasan dan penilaian pelaksanaan
program keluarga Berencana. (Sulistiawati, A, 2014).
B.
Faktor yang mempengaruhi perkembangan KB di Indonesia
1. Sosial
ekonomi
Tinggi rendahnya status social
dan keadaan ekonomi penduduk di Indonesia akan mempengaruhi perkembangan dan
kemajuan program KB
di Indonesia. Kemajuan program KB tidak bisa lepas dari tingkat ekonomi masyarakat
karena berkaitan erat dengan kemampuan untuk membeli alat kontrasepsi yang
digunakan. Contoh : keluarga dengan penghasilan cukup akan lebih mampu
mengikuti program KB
dari pada keluarga yang tidak mampu, karena bagi keluarga yang kurang mampu KB bukan merupakan kebutuhan pokok.
Dengan suksesnya program KB maka perekonomian suatau negara akan lebih baik
karena dengan anggota keluarga yang sedikit kebutuhan dapat lebih tercukupi dan
kesejahteraan dapat terjamin
2. Budaya
Sejumlah faktor budaya dapat mempengaruhi klien dalam memilih metode
kontrasepsi. Faktor-faktor ini meliputi salah pengertian dalam masyarakat
mengenai berbagai metode, kepercayaan religius, serta budaya, tingkat
pendidikan persepsi mengenai resiko kehamilan dan status wanita., Penyedia
layanan harus menyadari bagaimana faktor-faktor tersebut mempengaruhi pemilihan
metode di daerah mereka dan harus memantau perubahan –perubahan yang mungkin mempengaruhi
pemilihan metode.
3. Pendidikan
Tingkat pendidikan tidak saja
mempengaruhi kerelaan menggunakan keluarga berencana tetapi juga pemilihan
suatu metode. Beberapa studi telah memperlihatkan bahwa metode kalender lebih
banyak digunakan oleh pasangan yang lebih berpendidikan. Dihipotesiskan bahwa
wanita yang berpendidikan menginginkan keluarga berencana yang efektif, tetapi
tidak rela untuk mengambil resiko yang terkait dengan sebagai metode
kontrasepsi.
4. Agama
Di berbagai daerah kepercayaan
religius dapat mempengaruhi klien dalam memilih metode. Sebagai contoh penganut
katolik yang taat membatasi pemilihan kontrasepsi mereka pada KB alami. Sebagai pemimpin islam pengklaim bahwa
sterilisasi dilarang sedangkan sebagian lainnya mengijinkan. Walaupun agama
islam tidak melarang metode kontrasepsi secara umum, para akseptor wanita
mungkin berpendapat bahwa pola perdarahan yang tidak teratur yang disebabkan
sebagian metode hormonal akan sangat menyulitkan mereka selama haid mereka
dilarang bersembahyang. Di sebagaian masyarakat, wanita hindu dilarang
mempersiapkan makanan selama haid sehingga pola haid yang tidak teratur dapat
menjadi masalah.
5. Status wanita
Status wanita dalam masyarakat
mempengaruhi kemampuan mereka memperoleh dan menggunakan berbagai metode
kontrasepsi. Di daerah daerah yang status wanitanya meningkat, sebagian wanita
memiliki pemasukan yang lebih besar untuk membayar metode-metode yang lebih
mahal serta memiliki lebih banyak suara dalam mengambil keputusan. Juga di
daerah yang wanitanya lebih dihargai, mungkin hanya dapat sedikit pembatasan
dalam memperoleh berbagai metode, misalnya peraturan yang mengharuskan
persetujuan suami sebelum layanan KB dapat diperoleh (Setianingrum, E. 2016).
C.
Organisasi KB di Indonesia
1.
PKBI (Perkumpulan
Keluarga Berencana Indonesia)
Terbentuk tanggal 23
Desember 1957, di jalan Sam Ratulangi No. 29 Jakarta. Atas prakarsa dari dr.
Soeharto yang didukung oleh Prof. Sarwono Prawirohardjo, dr. H.M. Judono, dr.
Hanifa Wiknjosastro serta Dr. Hurustiati Subandrio.
Pelayanan yang
diberikan berupa nasehat perkawinan termasuk pemeriksaan kesehatan calon suami
isteri, pemeriksaan dan pengobatan kemandulan dalam perkawinan dan pengaturan
kehamilan.
Visi PKBI
Mewujudkan masyarakat
yang sejahtera melalui keluarga.
Misi PKBI
Memperjuangkan penerimaan dan praktek keluarga
bertanggungjawab dalam keluarga Indonesia melalui pengembangan program,
pengembangan jaringan dan kemitraan dengan semua pihak pemberdayaan masyarakat
di bidang kependudukan secara umum, dan secara khusus di bidang kesehatan
reproduksi yang berkesetaraan dan berkeadilan gender.
2. BKKBN (Badan Koordinasi
Keluarga Berencana Nasional)
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di bentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1970 tentang pembentukan badan untuk mengelola program KB yang telah dicanangkan sebagai program nasional. Penanggung jawab umum penyelenggaraan program ada pada presiden dan dilakukan sehari-hari oleh Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat yang dibantu Dewan Pembimbing Keluarga Berencana.
a. Dasar pertimbangan
pembentukan BBKBN
1) Program keluarga
berencana nasional perlu ditingkatkan dengan jalan lebih memanfaatkan dan
memperluas kemampuan fasilitas dan sumber yang tersedia.
2) Program perlu digiatkan
pula dengan pengikut sertaan baik masyarakat maupun pemerintah secara maksimal.
3) Program keluarga
berencana ini perlu diselenggarakan secara teratur dan terencana kearah
terwujudnya tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
b. Tugas pokok BBKBN
1) Menjalankan koordinasi,
integrasi dan sinkronisasi terhadap usaha-usaha pelaksanaan program keluarga
berencana nasional yang dilakukan oleh unit-unit pelaksana.
2) Mengajukan saran-saran
kepada pemerintah mengenai pokok kebijaksanaan dan masalah-masalah penyelenggaraan
program Keluarga Berencana Nasional.
3) Menyusun Pedoman
Pelaksanaan Keluarga Berencana atas dasar pokok-pokok kebijaksanaan yang
ditetapkan oleh Pemerintah.
4) Mengadakan kerja sama
antara Indonesia dengan negara-negara asing maupun badan-badan internasional
dalam bidang keluarga berencana selaras dengan kepentingan Indonesia dan sesuai
dengan prosedur yang berlaku.
5) Mengatur penampungan
dan mengawasi penggunaan segala jenis bantuan yang berasal dari dalam negeri
maupun yang berasal dari luar negeri sesuai dengan kebijaksanaan yang
ditetapkan oleh pemerintah.
Pelita
I yaitu tahun 1969-1974 daerah program Keluarga Berencana meliputi 6 propinsi
yaitu Jawa Bali (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa
Timur dan Bali). Merupakan daerah perintis dari BKKBN. Tahun 1974 muncul program-program
integral (Beyond Family Planning) dan gagasan tentang fase program pencapaian
akseptor aktif.
Berdasar
Keppres 38 tahun 1978 BKKBN bertambah besar jangkauan
programnya tidak terbatas hanya KB tetapi juga program Kependudukan
c.
Perkembangan BBKBN dimasa
sekarang
VISI :Keluarga berkualitas
2015.
MISI
:Membangun setiap
keluarga Indonesia untuk memiliki anak ideal, sehat, berpendidikan, sejahtera,
berketahanan dan terpenuhi hak-hak reproduksinya melalui pengembangan
kebijakan, penyediaan layanan promosi, fasilitasi, perlindungan, informasi
kependudukan dan keluarga, serta penguatan kelembagaan dan jejaring KB.
Tugas pokok: Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang
keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
d. Perkembangan BBKBN saat ini
VISI: Menjadi lembaga yang handal dan
dipercaya dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas
MISI
1) Mengarus-utamakan pembangunan
berwawasan Kependudukan.
2) Menyelenggarakan Keluarga Berencana
dan Kesehatan Reproduksi.
3) Memfasilitasi Pembangunan Keluarga.
4) Mengembangkan jejaring kemitraan
dalam pengelolaan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.
5) Membangun dan menerapkan budaya
kerja organisasi secara konsisten.
e. Landasan Hukum
TAP MPR No. IV/1999 tentang GBHN; UU
No. 22/1999 tentang OTODA; UU No. 10/1992 tentang PKPKS; UU No. 25/2000 tentang
PROPENAS; UU No. 32/2004 tentang PEMERINTAHAN DAERAH; PP No. 21/1994 tentang
PEMBANGUNAN KS; PP No. 27/1994 tentang PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN; KEPPRES No.
103/2001; KEPPRES No. 110/2001; KEPPRES No. 9/2004; KEPMEN/Ka.BKKBN No. 10/2001; KEPMEN/Ka.BKKBN No. 70/2001
BAB III
PEMBAHASAN
A. Bagaimanakah program KB
berkembang di Indonesia?
Program KB di Indonesia dimulai sekitar tahun 1957. Pada
tahun tersebut didirikan perkumpulan Keluarga Berencana (PKB). Pada saat itu
program KB masuk ke Indonesia melalui jalur urusan kesehatan (bukan urusan
kependudukan). Belum ada political will dari pemerintah saat itu.
program KB masih dianggap belum terlalu penting. Kegiatan penyuluhan dan
pelayanan masih terbatas dilakukan karena masih ada pelarangan tentang
penyebaran metode dan alat kontrasepsi.
Begitu memasuki orde baru, program KB mulai menjadi
perhatian pemerintah. Saat itu PKBI sebagai organisasi yang mengelola dan concern
terhadap program KB mulai diakui sebagai badan hukum oleh departemen
kehakiman. Pemerintahan orde baru yang menitikberatkan pada pembangunan
ekonomi, mulai menyadari bahwa program KB sangat berkaitan erat dengan
pembangunan ekonomi.
Kemudian pada tahun 1970 resmilah program KB menjadi
program pemerintah dengan ditandai pencanangan hari keluarga nasional pada
tanggal 29 Juni 1970. Pada tanggal tersebut pemerintah mulai memperkuat dan
memperluas program KB ke seluruh Indonesia. para penyuluh KB senior bahwa pada
awal pelaksanaan program KB (di tahun 70-an), mereka banyak mendapat tentangan
dari berbagai lapisan masyarakat. Ketidak tahuan masyarakat dan para
tokoh-tokohnya membuat program ini ditolak mentah-mentah.
Program KB
Di Indonesia mengalami perkembangan pesat naik ditinjau dari sudut tujuan,
ruang lingkup geografis, pendekatan, oprasional, dan dampaknya terhadap
pencegahan kelahiran. Pada zaman PKBI Tahun 1950 dan 1960an, tujuan utama KB
adalah menjarangkan kelahiran, upaya ini dikaitkan dengan kesehatan dan
kesejahteraan ibu dan anak juga diusahakan untuk agar pasangan suami dan istri
mandul mendapatkan keturunan yang diinginkan. Namun masalah pembatasan
kelahiran dan pemecahan masalah kependudukan tidak pernah disinggung. Jumlah
anak yang disinggung oleh LKBN melalui logo KB dimana dicantumkan 4anak, 2
laki-laki dan 2 perempuan.
Pada masa
ini banyak dibahas hubungan antara agama dan KB. Dalam pelita 1(1969-1973) KB
disatukan dengan kesehatan. Target demografi cukup sederhana yakni mencapai
jumlah akseptor sebanyak 3 juta selama 5 tahun, sehingga diharapkan untuk pulau
jawa dan bali yang padat penduduknya.
Dengan
berdirinya BKKBN pada 1970 berarti badan itulah yang bertanggung jawab atas
pelaksanaan KB sejak Pelita 1. Pada pelita II program KB sudah berdiri sendiri,
bahkan pada pelita III dan IV jangkauan dan kaitannya sudah lebih luas lagi
sehingga program tersebut dalam buku repelita berada di bawah judul
kependudukan dan keluarga berencana
Keberhasilan
program KB pada pelita I mendorong pemerintah untuk memperluas program pada 10
provinsi lainnya di luar jawa dan bali, pada pelita II, yang dikenal sebagai
luar jawa bali 1. Pada pelita II program diperluas keseluruh Indonesia.
Kelompok provinsi terakhir dinamakan luar jawa bali II.
Awalnya
BKKBN mencanangkan cukup 3 anak atau pancawarga dan dalam perkembangannya
kemudian digunakan istilah “ cukup 2 anak” atau caturwarga. Sejak pelita III
dampak demografi dari program KB sangat memprihatinkan. Target penurunan
tingkat kelahiran kasar sebanyak 50% yakni dari 44 pada tahun 1971 menjadi 22
pada tahun 2000. Dipercepat 10 tahun menjadi tahun 1990. Perubahan ini
dilakukan pada 1980. Dalam rangka intensitifikasi program, BKKBN menciptakan
strategi yang dinamakan “Panca Karya”
Sejak pelita V program KB Nasional berubah
menjadi Gerakan KB Nasional. Gerakan KB Nasional adalah gerakan masyarakat yang
menghimpun dan mengajak seganap potensi masyarakat untuk berpartisipasi aktif
dalam melembagakan dan membudayakan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS)
dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya Indonesia.
g. Tujuan
gerakan KB Nasional adalah mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera yang menjadi
dasar terwujudnya masyarakat sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan
pertumbuhan penduduk. Sasaran Gerakan KB Nasional (1) Pasangan Usia Subur(PUS)
dengan prioritas PUS muda dengan paritas rendah, (2) generasi muda dan purna
PUS, (3) pelaksana dan pengelola KB, (4)
sasaran wilayah adalah wilayah dengan laju pertumbuhan penduduk tinggi dan
wilayah khusus seperti sentra industri, pemukiman padat, daerah kumuh, daerah
pantai, dan daerah terpencil. (Sulistiawati, A, 2014).
B.
PERKEMBANGAN
ORGANISASI BKKBN DI MASA SEKARANG
1. Filosofi BBKBN
Menggerakkan peran serta masyarakat dalam keluarga berencana.
Strategi Utama Meliputi :
Nilai-nilai
yang terkandung dalam grand strategi adalah integritas, energik, profesional
kompeten, partisipatif, konsisten, organisasi pembelajaran, kreatif/ inovatif.
Kebijakan dari adanya grand strategi adalah pndekatan pemberdayaan, pendekatan
desentralisasi, pendekatan kemitraan, pendekatan kemandirian, pendekatan
segmentasi sasaran, pendekatan pemenuhan hak (rightbased), pendekatan lintas
sektor.
Strategi
1.
Re-Establishment adalah mmbangun kembali
sendi-sendi pogram KB nasional sampai ke tingkat lini lapanngan pasca
penyerahan kewenangan.
2.
Sustainability adalah memantapkan komitmen
program dan kesinambungan dukungan oleh segenap stakeholders dari tingkat pusat
sampai dengan tingkat daerah.
Tujuan
1. Keluarga
dengan anak ideal.
2. Keluarga
sehat.
3. Keluarga
berpendidikan.
4. Keluarga
sejahtera.
5. Keluarga
berketahanan.
6. Keluarga
yang terpenuhi hak-hak reproduksinya.
7. Penduduk
tumbuh seimbang (PTS ) (Sulistyawati,
A. 2014).
2. Perkembangan
Organisasi BKKBN
Secara historis, organisasi BKKBN di mulai dari
organisasi yang murni berstatus swasta pada tahun 1957, kemudian menjadi
organisasi semi pemerintah tahun 1968. Pada tahun 1970 menjadi organisasi semi
pemerintah sebagai pelaksana dan pengelola program KB nasional sampai dengan
saat ini. Berikut ini di gambarkan secara ringkas perkembangan organisasi BKKBN
diantara lain:
1.
Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN)
LKBN di
bentuk dengan tugas mencakup dua hal, yakni melembagakan KB dan mengelola
segala jenis bantuan untuk KB. Setahun LKBN berdiri, proses pengenalan KB
kepada masyarakat berlangasung memuaskan dan tidak menghadapi tantangan yang
berarti, sehingga pemerintah memutuskan mengambil alih menjadi program
pemerintah dan menetapkan program KV nasional merupakan bagian integral dari
program pembangunan nasional dan masuk dalam program pembagunan lima tahunan.
2.
BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun
1970
Pemerintah membentuk BKKBN untuk melaksanakan dan
mengelola program KB nasional, di maksud, dengan pertim,bangan bahwa program
perlu di tingkatkan dengan cara lebih memanfaatkan dan memperluas kemampuan
fasilitas dan sumber yang tersedia. Pelaksanaan program perlu mengikutsertakan
seluruh masyarkat dan pemerintah secara maksimal serta di selenggarakan secara teratur, terencana dan terarah demi
terwujudnya tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan.
BKKBN dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab
kepada presiden, yang sehari – hari di dampingi oleh musyawarah pertimbangan KB
nasional. Berdasarakan Keppres Nomor 8 Tahun 1970, wilayah program meliputi
enam provinsi di Jawa , Bali, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat , Jawa Tengah, Jawa
Timur dan Bali.
3.
BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun
1972
Dalam Keppres ini BKKBN menjadi lemabga pemerintah Non
Departemen yang berkedudukan langsung di bawah presiden dengan fungsi membantu
presiden dalam menetapkan kebijaksanaan pemerintah di di bidang program KB
nasional dan mengkoordinasikan pelaksanaan program KB Nasional. Penanggung
jawab umum penyelenggara program KB nasional berada di tangan presiden,
sedangkan ketua BKKBN bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Dalam Keppres ini, wilayah program di perluas dengan
sepuluh provinsi di luar Jawa Bali I yakni : di Aceh, Sumatra utara, Sumatra
Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi
Selatan , Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat.
Di samping itu, Keppres tersebut menyatakan bahwa
Gubernur/ Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/ Walikota kepala Daerah Tingkat II
adalah penanggung jawab umum penyelenggaraan KB nasinoal di daerahnya masing,
masing.
4.
BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 38 Tahun 1978
Agar dapat
melaksanakan pokok – pokok kebijaksanaan program KB nasional dan program
kependudukan seperti tercantum dalam GBHN 1978 perlu penyesuaian dan
peningkatan organisasi BKKBN dengan keputusan Presiden RI Nomor 38 Tahun 1978.
Berdasarkan
Keppres ini wiliayah program KB di perluas lagi kesebelas provinsi lainnya di
luar Jawa Bali II yakni: Riau, Jambi,
Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur,
Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku, Irian Jaya dan Timor Timur.
5.
BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 64 Tahun 1983
Dalam GBHNN
1983 di rumuskan bahwa program KB nasional bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan ibu dan anak serta mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan
sejahtera, dengan cara mengendalikan kelahiran untuk mengendalikan pertumbuhan
penduduk Indonesia. Untuk melaksanakan tugas yang telah di rumuskan di dalam
GBHN 1983 dilakukan penyempurnaankembali organisasi BKKBN dengan keputusan
presiden RI Nomor 64 Tahun 1983. Keppres
ini di landasi pula pertimbangan bahwa penyelenggaraan program KB nasional
sebagai bagian integral pembangunan nasional, perlu di tingkatkan dengan jalan
lebih memanfaatkan dan memperluas kemampuan fasilitas dan sumber daya yang
tersedia dan untuk lwbih menjamin tingkat kesejahteraan rakyat yang memadai,
dengan mempercepat penuruanan kelahiran.
6.
BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 109 Tahun 1993
Peran serta
semua pihak, pemerintah dan masyarakat secara terkoordinasi , integrasi dan
sinkronisasi dalam pelaksanaan gerakan KB nasional dan pembangunan keluarga
sejahtera, menjadi dasar pertimbnagan terbitnya keputusan Presiden RI Nomor 109
tahun 1993.di pandang perlu utnuk mempercepat terwujudnya keluarga kecil yang
bahagia dan sejahtera.
7.
BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2000
Seiring
dengan perkembangan program KB, pembangunan nasional, Era Reformasi dan
globalisasi, di perlukan penyempurnaan kembali
organisasi BKKBN dengan Keputusan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2000 yang
sudah menampung perubahan program atau substansi dalam Era Baru Program KB
Nasinoal . Dasar pertimbangan keluarnya Keppres ini adalah untuk mempercepat
terwujudnya keluarga berkualitas, maju, mandiri, dan sejahtera, di pandang
perlu utnuk meningkatkan peran serta semua pihak secara terkoordinasi,
terintegrasi dan tersinkronisasi dalam program KB nasional dan pembangunan KS
serta pemberdayaan perempuan. Status BKKBN dalam Keppres ini merupakan lembaga
pemerintah non departemen yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab
langsung kepada presiden dan di pimpin oleh seorang kepala yang di jabata oleh
Mentri Negara Pemberdayaan Perempuan.
8.
BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 166 Tahun 2000
Sesuai
dengan tuntutan reformasi dalam bidang pemerintahan, di keluarkan Keppres RI
Nomor 166 Tahun 2000 yang di perbaharui dengan Keppres RI Nomor 178 tahun 2000
tentang susnan organisasi dan tugas lembaga pemerintahan non departemen yang di
dalamnya termasuk BKKBN. Dalam Keppres ini BKKBN mempunyai tugas melaksanakan
tugas pemerintah di bidang KB dan Keluarga Sejahtera (KS) sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
BKKBN
sebagai lemabag pemerintah non departemen berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada
presiden , di pimpin oleh seorang kepal yang di jabat dan di koordinakasikan
oleh Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan.
9.
BKKBN Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 103 Tahun 2001 yang diikuti dengan
Keputusan Presiden RI Nomor 110 Tahun 2001
Berdasarkan
Keppres ini di kukuhkan kemabli bahwa BKKBN tetap mempunyai tugas melaksankan
tugas pemerintah dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang – undagan yang berlaku. BKKBN sebagai
lembaga non departemen di pimpin oleh seorang kepala dan berada di bawah dan
bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui koordinasi Menteri Kesehatan
RI.
Berdasarkan
Keppres ini, maka sebagian kewenangan BKKBN telah di serahkan kepada pemerintah
kabupaten/kota. Demikian pula kelembagaan BKKBN kabupaten/ kota telah di
serahkan kepada pemerintah kabupaten/kota per-Januari 2004. Dengan serahkannya
kelembagaan ini, maka lembaga yang menangani program KB di kabupaten/ kota
bentuknya bervariasi, ada yang berbentuk dinas/ badan merger, ada yang berbetuk
kantor KB (Melani,Setyawati,dkk. 2012)
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Di Indonesia keluarga berencana modern mulai dikenal pada
tahun 1953. Pada waktu itu sekelompok ahli kesehatan, kebidanan dan tokoh
masyarakat telah mulai membantu masyarakat. Pada tanggal 23 Desember 1957
mereka mendirikan wadah dengan nama perkumpulan keluarga Berencana Indonesia
(PKBI ) dan bergerak secara silent operation membantu masyarakat yang memerlukan
bantuan secara sukarela, jadi di Indonesia PKBI adalah pelopor pergerakan
keluarga Berencana nasional.
Badan Koordinasi
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di bentuk berdasarkan Keputusan Presiden
Nomor 8 Tahun 1970 tentang pembentukan badan untuk mengelola program KB yang
telah dicanangkan sebagai program nasional
Sejak pelita V program KB Nasional berubah
menjadi Gerakan KB Nasional. Gerakan KB Nasional adalah gerakan masyarakat yang
menghimpun dan mengajak seganap potensi masyarakat untuk berpartisipasi aktif
dalam melembagakan dan membudayakan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS)
dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya Indonesia. Tujuan gerakan KB
Nasional adalah mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera yang menjadi dasar
terwujudnya masyarakat sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pertumbuhan
penduduk
B.
Saran
Penyusun mengharapkan agar kita
tertarik untuk memahami perkembangan KB di Indonesia sehingga menjadi dasar pemikiran untuk
mengkaji bagaimana program KB yang ada di Indonesia secara terperinci sesuai
peraturan yang telah ada. Semoga makalah yang kami buat mampu meberikan
konstribusi positif kepada kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Mandang, J. dkk. Kesehatan
Reproduksi Dan Pelayanan Keluarga Berencana. Bogor: In Media
Meilani, N. Setyawati
dkk. 2012. Pelayanan Keluarga Berencana. Yogyakarta: Fitramaya.
Setianingrum,
E. 2016. Pelayanan Keluarga Berencana.
Jakarta:CV. Trans Info Media
Sulistiawati, A. 2014. Pelayanan Keluarga Berencana. Jakarta: Salemba Medika.
Suratun, dkk.
2013. Pelayanan Keluarga Berencana Dan Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta:
Natawijaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar